Inovasi Fintech Syariah dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan di Era Digital: Peluang dan Tantangan di Indonesia

Main Article Content

Iik Hikmatullah

Abstract

Fintech syariah muncul sebagai solusi inovatif dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, terutama bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh layanan keuangan konvensional. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran fintech syariah dalam memperluas akses keuangan, serta mengidentifikasi peluang dan tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif, mengacu pada studi kasus dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fintech syariah memiliki potensi besar dalam meningkatkan inklusi keuangan melalui produk-produk seperti peer-to-peer lending dan dompet digital berbasis syariah. Namun, tantangan seperti rendahnya literasi keuangan syariah, keterbatasan infrastruktur digital, dan kurangnya regulasi yang mendukung masih menjadi hambatan utama. Kesimpulannya, untuk mengoptimalkan peran fintech syariah, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat dalam meningkatkan literasi keuangan dan memperkuat regulasi yang mendukung

Article Details

How to Cite
Iik Hikmatullah. (2025). Inovasi Fintech Syariah dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan di Era Digital: Peluang dan Tantangan di Indonesia . ASET TETAP: JURNAL ILMIAH AKUNTANSI, 1(2), 15-21. Retrieved from https://ejurnal.stie-ypkarya.ac.id/index.php/jiak/article/view/346
Section
Articles